Ukuran Foto untuk Paspor dan Kartu My Number
Poin penting
- Pilih 35×45 mm
- Sesuaikan wajah
- Simpan
Langkah-langkah
- Pilih foto dengan Pangkas ke Ukuran Pas Foto dan Susun untuk Cetak.
- Pilih "35×45 mm" sebagai ukurannya.
- Sesuaikan wajah lalu simpan.
Setiap permohonan memiliki aturan tentang latar belakang, pakaian, dan lainnya. Periksa panduan resminya.
Gunakan “Pangkas ke Ukuran Pas Foto dan Susun untuk Cetak” (gratis)
Alat yang cocok dipakai bersama
- Pangkas dan Putar Gambar: Pangkas gambar ke area atau rasio apa pun, dan putar.
- Ubah Ukuran Gambar dalam Piksel: Ubah ukuran gambar menurut lebar, tinggi, atau persentase.
- Kompres dan Ubah Ukuran Gambar: Perkecil ukuran berkas gambar, dan ubah ukurannya jika perlu.
Jika panduan ini membantu, tip kecil akan sangat berarti bagi kami.
Kirim tip (¥300)Kirim hadiah (daftar keinginan Amazon)